Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

IHSG menguat lebih dari 1% pada pembukaan perdagangan hari ini.

Wapres Gibran meninjau Kampung Waso, NTT, pascagempa.kesehatan mental